Foto: Kades Lompulle, AMRI,S.Sos
“Selain didukung Paralegal yang terlatih, aktivitas penyelesaian sengketa secara non litigasi di Desa Lompulle di kawal Advokat Profesional berlisensi Peradi yang berstatus sebagai Aparat Desa Lompulle”.
Desa Lompulle kembali mengharumkan nama Kabupaten Soppeng setelah AMRI selaku Kepala Desa dinyatakan lolos audisi untuk mengikuti Paralegal Justice Award 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI.
Bersama Kades Timusu mewakili Kabupaten Soppeng, Kades Lompulle berhak ikut memperebutkan penghargaan TOP 10 Favorit Publik Paralegal Justice Award 2023 oleh Kementrian Hukum dan HAM RI sebagai Non Litigation Peacemaker.
Foto: Kades Lompulle dengan Sertifikat Paralegal Award
Sebelumnya di Tahun 2022, dalam Pemilihan Deepening Desa Brilian, Desa Lompulle diganjar penghargaan sebagai Desa Terbaik 1 menyisihkan 67 Desa dari 4 Provinsi yang merupakan Wilayah Kerja BRI Wilayah Makassar yang meliputi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara dan Maluku.
Ditanya mengapa begitu yakin bisa mendapat dukungan publik sehingga mampu menyisihkan peserta lain yang merupakan perwakilan desa dan kelurahan terbaik dari seluruh penjuru tanah air?
AMRI yang dikenal luas sebagai sosok Kepala Desa yang ramah dan mudah bergaul ini menuturkam: “Aktivitas Paralegal di Desa Lompulle selain dilengkapi fasilitas ruang mediasi yang representatif, aktivitas non litigasi juga didukung Paralegal yang handal”.
Bayangkan kata AMRI: “Selain didukung Paralegal yang berpengalaman, penyelesaian permasalahan lewat mekanisme non litigasi di Desa Lompulle dikawal Advokat profesional berlisensi Peradi yang berstatus sebagai Aparat Desa Lompulle”.
Munardiansyah, S.H. (Advokat Peradi / Aparat Desa Lompulle)
Melihat jumlah kasus serta berbagai permasalahan yang diadukan dan diselesaikan secara non litigasi menunjukkan tingkat kepercayaan warga Desa Lompulle pada Kepala Desa serta aparat desa cukup tinggi.
Selama periode pertama masa jabatannya yang berlangsung 6 tahun hanya dua permasalahan warga yang berlanjut ke pengadilan, itu pun merupakan permasalahan yang gagal diselesaikan Kades sebelumnya. Artinya peran Paralegal Desa Lompulle di bawah kepemimpinan AMRI cukup efektif menyelesaikan permasalahan warga sehingga tidak perlu berlanjut ke ranah pengadilan.
Prestasi yang ditunjukkan Kades Lompulle dalam menyelesaian permasalahan warga sehingga tidak perlu berakhir di pengadilan sejalan dengan spirit Ajang Paralegal Justice Award yang merupakan apresiasi yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM RI bekerja sama dengan Mahkamah Agung kepada lurah/kepala Desa yang telah berdedikasi sebagai aktor penting dalam mewujudkan perdamaian masyarakat di wilayahnya melalui penghargaan “Non Litigation ng transparan, profesional dan akuntabel.
Menarik dipertimbangkan plus minus-nya jika struktur pemenangan kotak kosong ini di publish di media, apakah mrk yg namanya terdaftar tdk merasa namanya dicatut.
Ada bagusnya juga kalau mrk
berani terang2an kita jadi bisa mengukur kekuatan lawan dan jadi jelas dgn siapa kita berhadapan.