Ngobrol Politik di KIU, Bak Debat di Atas Roller Coaster

Kemarin saya diundang dalam WAG dengan member yang fantasis, 1021 orang. Nama grup-nya, “Kolaborasi IKA Unhas” selanjutnya KIU. Dari namanya genre grup bisa diraba. Akibat jumlah peserta dan penghuni yang didominasi mantan aktivis laju percakapan pada momen tertentu bisa menyalib kecepatan Shinkansen yang maksimal hanya mampu ngebut sejauh 250 KM per jam. Bisa dibayangkan betapa sibuk dan bisingnya aktivitas dalam grup.

Bagi yang tak tergolong fomo membuka grup cukup menyiksa melihat pergerakan percakapan yang bak roller coaster. Sementara bagi yang lain bisa jadi merupakan berkah, peluang membuka lapak gratis terbuka lebar. Bagi politisi, konsultan, saudagar yang ingin berkampanye serta menawarkan gagasan, KIU merupakan potensi pasar yang menjanjikan.

Halnya dengan WAG pada umumnya, materi percakapan juga tidak beda jauh kecuali bahwa di KIU secara psikologis anggotanya bisa lebih rileks serta leluasa bahkan provokatif membicarakan alumni dalam segala hal tanpa perlu berbasah basi.

Isu yang sempat trending adalah gagasan mendorong secara aktif alumni terbaik maju sebagai kandidat Wapres. Gagasan ini sepertinya terinspirasi oleh kedatangan bakal Capres usungan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya, Prabowo Subianto ke AAS Building menemui Ketum IKA Unhas, Dr. A. Amran Sulaiman di Makassar beberapa hari lalu. Kedatangan Prabowo diterjemahkan publik sebagai penjajakan kemungkinan AAS diusung sebagai Wapres Prabowo. Padahal bisa jadi kedatangan Prabowo bermaksud mengajak AAS bergabung dalam barisan pemenangan untuk menjinakkan JK dan gerbongnya yang sejak awal memastikan diri tegak di barisan Anies Baswedan.

Membaca momentum tersebut, jurnalis senior, Mulawarman yang akrab disapa Kak Mul menawarkan ke alumni secara aktif mendorong tokoh terbaik IKA maju sebagai kandidat Wapres.

TERKAIT:  Ramadhan, Tradisi Karitatif & Absennya Kaum Milenial

Tawaran Kak Mul direspon sejumlah alumni dengan menyodorkan dua nama yang dipandang kapabel serta kredibel, AAS dan SYL yang langsung diamini sejumlah partisipan.

Hanya saja menurut Kak Mul untuk saat ini secara politik pintu SYL untuk posisi Wapres nyaris tertutup rapat.

Gagasan mengusulkan alumni sebagai Wapres yang mengerucuk pada sosok AAS juga berupaya dikaitkan dengan politik kawasan. Dengan reputasi moncer sebagai Mentan dan saudagar sukses sosok AAS dipandang perpaduan ideal yang diyakini berperan signifikan mendulang sokongan mayoritas masyarakat, khususnya dari Kawasan Timur Indonesia.

Sebaliknya pendekatan politik kawasan menuai kritik dari Farid Ma’ruf Ibrahim yang saat ini bermukim di Melbourne. Menurut alumni S-2 Universitas Osbro Swedia dan merai PhD di Melbourne University, pada Pilpres 2024 isu politik kawasan tak lagi relevan. Isu sentral Pilpres bergeser ke arah vis a vis antara Kubu Status Quo Versus Kubu Perubahan.

Meskipun tak mengaitkan langsung dengan wacana mengusung AAS sebagai Wapres arah pernyataan Farid tidak sulit ditebak.

Pandangan Kak Mul, tokoh yang dikenal fanatik dan sangat loyal terhadap segala hal yang berkaitan dengan alumni dalam konteks demokrasi cukup problematik. Secara logika sulit menjelaskan bahwa memilih pemimpin untuk semua orang tapi ukurannya harus ada “orang kita” di dalamnya. Berbeda misalnya kalau diskursus yg berlangsung soal carut marut kehidupan kebangsaan lalu kita bersepakat menentukan tipikal pemimpin yg pas untuk konteks itu sebagai representasi alumni lalu diusung ramai-ramai dan gagasan yang dibawanya diperdebatkan secara terbuka. Lain soal kalau gagasan dianggap urusan ke sekian yang penting simbol alumni berkilau di kursi Wapres.

TERKAIT:  Menguak Jejak Masa Lalu

Ketika Susi Pudjiastuti menerima tawaran Jokowi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Susi tidak datang dengan kepala kosong, juga tidak sekadar bermaksud melanjutkan agenda pendahulunya yang biasanya secara retorik disampaikan dalam pidato pelantikan dengan ucapan: “Untuk membenahi yang kurang dan melanjutkan yang sudah baik”.

Susi berdasarkan pengetahuan serta pengalaman panjang selama puluhan tahun sebagai pengusaha hasil laut memahami permasalahan utama bangsa kita di laut yakni, Sovereignty. Seluruh pangkal masalah tata kelola kekayaan alam kita di laut adalah tidak berdaulatnya kita di atas laut kita sendiri.

Dari sana Susi melakukan langkah perbaikan secara radikal dengan menyiapkan regulasi serta infrastruktur pendukung lainnya hingga tim terpadu untuk melindungi laut kita dari para perompak dan mata publik terbuka lebar. Meskipun pada akhirnya Susi terlempar namun beliu telah menjadi role model bagaimana seharusnya menjadi pejabat publik yang ideal.

Pertanyaan sederhana saya, gagasan apa yang ingin ditawarkan AAS bila beliau diusung sebagai Wapres?

Atau mengapa IKA Unhas tidak berupaya membangun posisi tawar lewat gagasan besar semisal,”Visi Indonesia Masa Depan dalam Perspektif IKA Unhas” dan seterusnya.

 

 

 

 

 

Pasca pencoblosan 27 November kemarin paslon yang dinyatakan menang lewat real cound maupun metode hitung cepat lainnya belum sepenuhnya bisa tidur nyenyak. Sejumlah kemungkinan masih mengganggu pikiran salah satunya pengajuan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konsitusi (MK).

TERKAIT:  Paralegal Academy, Ajang Aktor Juru Damai Se-Nusantara

Kecemasan ini bukan tanpa alasan, paslon yang sudah berbulan-bulan berjibaku memperjuangkan kemenangan dengan energi yang terkuras kembali harus meluangkan waktu serta tenaga menghadapi sengketa di MK dengan kembali menyiapkan dokumen serta saksi yang harus diboyong ke Gedung Mahkamah Konstitusi.

Keruwetan penyelesaian sengketa yang benang kusut terutama sejak pilkada serentak diberlakukan. Bisa dibayangkan bila pada pilkada serentak yang digelar 27 November 2024 yqng secara keseluruhan berjumlah 545 daerah dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota dengan keterbatasan jumlah hakim konstitusi dwngan batas waktu yang ketat.

Situasi ini membuat pemerintah, legislatif serta penyelenggara membuat regulasi yang memperketat syarat sengketa PHP yang bisa diadili di MK melalui salah satinya dengan penwntuan ambang batas maksimal jumlah selisi antara perolehan suara paslon pemohon dengan pemenang berdasarkan hasil penetapan KPU sebesar 1,5 hingga maksimal 2 persen berdasarkan jumlah penduduk suatu daerah.

Dari …… daerah di Sulsel saat ini yang menggelar pilkada serentak tak satu pun daerah dengan selisi yang dipersyaratkan ketentuan untuk mengajukan sengketa ke MK terpenuhi. Kondisi seperti ini yang terjadi di pilkada serentak 2020 lalu sehingga seluruh permohonan pemohon perseliwohqn rontok sebelum memasuki tahap pemeriksaan saksi-saksi atau dengan kata lain seluruh permohonan sengketa PHP di eksekusi atau ditolak lewat Putusan Sela

Merujuk pada ambang batas yang terbilang sangat kecil ini seharusnya permohonan sengketa PHP