Koalisi Advokat Muda Sulsel Siap Mengawal Kemenangan Prabowo-Gibran Satu Putaran

Sejak sebelum hingga masa kampanye berlangsung relawan pendukung Capres terus melakukan konsolidasi hingga penetrasi langsung ke warga. Pada saat yang sama sejumlah kelompok relawan terus bermunculan bak cendawan di musim hujan, di pusat maupun di daerah.

Belakangan seperti tak mau ketinggalan para profesional ikut menceburkan diri mendukung langsung dan siap memenangkan Capres dukungan mereka.

Di Cafe yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, hari ini, 2 Januari 2024 sejumlah advokat muda berkumpul dan berencana melibatkan diri langsung dalam palagan politik Pilpres dan memberi dukungan penuh pada pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Para profesional muda ini bersepakat membentuk wadah perjuangan dengan nama KOALISI ADVOKAT MUDA SULSEL (KAMUSS) For Prabowo-Gibran.

Forum yang diperkirakan akan melibatkan ratusan advokat muda se-Sulsel ini bertujuan mengawal permasalahan hukum yang bersinggungan dengan Tim Pemenangan maupun yang terkait langsung dengan Capres-Cawapres.

Keberadaan KAMUSS : For Prabowo-Gibran nantinya diharapkan mampu memberi penjelasan secara detail pada masyarakat terkait visi hukum Prabowo-Gibran, termasuk melibatkan diri secara aktif dalam perdebatan publik menyangkut isu hukum yang berkembang dalam masyarakat terutama agenda reformasi hukum yang dicanangkan Prabowo-Gibran.

TERKAIT:  Personal Branding dan Ancaman Terhadap Kualitas Leadership dalam Pilkada Langsung

Dalam pertemuan tersebut forum secara aklamasi mendapuk advokat muda Arfan Ridwan SH, sebagaiĀ  nahkoda koalisi.

Forum ini menyadari betul dalam mengawal Capres-Cawapres dibutuhkan anak muda yang energik, berdedikasi serta berkomitmen tinggi untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran dalam satu putaran pada Pilpres 2024 mendatang.

Beberapa hari belakangan publik khususnya masyarakat Maros geger akibat situasi politik yang tiba-tiba menghangat karena balon wakil bupati dari psslon tunggal menjelang penetapan pasangan calon tetiba dinyatakan TMS atau tidak memenuhi syarat pencalonan.

Situasi ini sontak memicu sejumlah spekulasi mengenai alasan TMS tersebut.
Spekukasi bekum lagi reda, KPU Maros yang telah mengeluarkab rekomendasi penggantian Balon Wabup karena alasan batas waktu 3 hari sejak TMS disanpaikan yang diatur dalam yang diatur dalam PKPU, KPU Maros segera melakukan penggantian sehingga mengunci spekulasi siapa kandidat balon wabup sebagai pengganti.

TERKAIT:  Eksis di Tengah Kerasnya Kompetisi

Terlepas perdebatan di atas, polemik sesungguhnya adalah alasan sebenarnya dari penyebab TMS tersebut mengingat sejak awal KPU tidak menyampaikan secara detail ke publik agar terungkap lebar ke publik. Pasca beredarnya hasil tes bebas narkotika yang dikeluarkan BNN DKI sebagai pembanding terhadap hasil tes sebelumnya yang dikeluarkan Rumah Sakit Unhas yang ditunjuk
berdasarkan ketentuan perundangan.

Hal krusial yang dilupakan publik dan berpotensi memicu konflik antara loyalis pendukung wakil yang tersingkir dengan munculnya hasil tes pemeriksaan kesehatan 2 institusi berbeda terhadap orang yang sama membuat warga terutama pendukung secara emosional meruncing.

Hasil tes bebas narkotika dari BNN DKI yang menjadi legitimasi mempermasalahkan produk resmi rumah sakit yang ditunjuk resmi berdasarkan aturan perundangan sekalipun diabaikan penyelenggara harus diletakkan secara serius karena memiliki pengaruh signifikan terhadap peroses demokrasi berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat akibat ketidakpastian hukum.

TERKAIT:  Perempuan Tersangka Penipuan Miliaran di Luwuk Banggai Menyebut Perempuan Lain Sebagai Aktor Intelektual

Suka atau tidak, secara yuridis formal produk hasil tes bebas narkotika yang dikeluarkan Rumah Sakit Unhas bagi sebagian warga dipandang kehilangan atau setidaknya legitimasinya diragukan ketika hasil BNN DKI dijadikan alat bukti untuk menggugurkan hasil tes sebelumnya atau membatalkan penetapan terhadap balon pengganti.

Sementara kehadiran hasil tes yang dikeluarkan BNN DKI terlepas dipandang berada di luar mekanisme yang telah diatur juga perlu digeleda konteks penerbitannya termasuk metodelogi yang digunakan untuk memastikan tingkat akurasinya kenapa hasilnya bertolak belakang dengan hasil yang dikeluarkan Rumah Sakit Unhas.

Untuk mencegah polemik berkepanjangan yang bisa berujung konflik kedua institusi tersebut, Rumah Sakit Unhas dan BNN DKI harus menjelaskan ke publik secara terbuka ptoduk mereka sekaligus memastikan kedua lembaga tersebut telah bertindak profesional sehingga tdk kehilangan kredibilitas serta trust publik.

Dalam konteks demokrasi subtansial KPU seharusnya mengambil inisiatif memastikan tingkat akurasi kedua hasil tes tersebut sebelum mengambil keputusan.