Membongkar Motif Pembunuhan untuk Agenda Reformasi Kepolisian

Penyidik Bareskrim Mabes Polri menghentikan secara resmi proses penyelidikan terhadap dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo karena tidak ditemukannya adanya peristiwa pidana.

Kesimpulan penyidik ini membuat lega keluarga besar almarhum Brigadir J, namun publik menuntut penyidik membongkar serta transparan menyampaikan motif Sambo mengeksekusi Brigadir J.

Bagi penyidik, motif dalam kasus pembunuhan berencana bukan merupakan unsur delik sehingga tidak harus diungkapkan secara terang benderang sebagai syarat terbuktinya delik. Sebaliknya bagi publik motif pembunuhan terhadap Brigadir J terlanjur berkecamba dan menjadi liar sehingga untuk menghindari spekulasi serta berbagai kemungkinan dampak ikutan penyidik dituntut membeberkannya ke publik.

Selain isu pelecehan, rumor perselingkuhan ikut menggelinding ke ruang publik. Belum lagi motif pembunuhan yang dikaitkan dengan rahasia sepak terjang Satgassus Merah Putih sebagai penyebab kematian Brigadir J menuntut pentingnya motif disampaikan secara transparan.

TERKAIT:  Anti Korupsi Berawal dari Rumah

Dengan mengungkap motif pembunuhan penyidik berpeluang menemukan berbagai fakta yang merupakan latar terjadinya pembunuhan, dendam, bisnis atau politik misalnya.

Dibubarkannya Satgassus Merah Putih oleh Kapolri akibat tekanan publik dalam upaya mengejar motif pembunuhan terlepas motif pembunuhan yang sebenarnya merupakan bagian dari strategi membungkam Brigadir J agar tidak membocorkan aktivitas Satgassus yang diisukan terlibat berbagai penyimpangan di bawah kendali Sambo.

Keterlibatan publik mengawal kasus polisi tembak polisi ini harusnya tidak berhenti dengan ditetapkan Sambo serta yang lainnya sebagai tersangka.

Pengungkapan motif pembunuhan berkaitan signifikan dengan upaya membedah permasalahan institusi kepolisian secara menyeluruh sekaligus sebagai momentum melakukan perbaikan mendasar dalam tubuh institusi kepolisian.

TERKAIT:  Citra Danny Terlilit Tali Tambang