Advokat Pemberani di Pusaran Skenario Sambo

Sulit memungkiri kalau bintang paling bersinar dalam kasus polisi tembak polisi adalah Kamaruddin Simanjuntak, advokat yang ditunjuk sebagai penasihat hukum keluarga almarhum Brigadir Joshua.

Sejak resmi mewakili keluarga almarhum, Kamaruddin langsung tancap gas. Seperti tak mengenal rasa takut, advokat kelahiran Siborongborong, Tapanuli Utara, Sumatera Utara, 48 tahun silam membeberkan ke publik berbagai kejanggalan luka di tubuh Brigadir J berdasarkan foto yang diambil diam-diam keluarga sebelum almarhum dimakamkan.

Pernyataan Kamaruddin mengenai dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sontak membuat publik kaget, netizen yang haus informasi dengan cepat menyambar informasi ini dan menyebarluaskannya. Sumber informasi yang awalnya satu pintu lewat humas Mabes Polri kini dengan kehadiran Kamaruddin menjadi berimbang. Kamaruddin dengan lugas menyampaikan ke publik semua yang diketahui tanpa basa basi. Informasi mengalir tanpa mengalami framing, akibatnya, humas Mabes Polri selalu kedodoran memperbaharui informasi untuk konsumsi publik. Puncaknya skenario yang dibangun Sambo berantakan.

TERKAIT:  Skenario Sambo dan Polemik Pembunuhan Berencana

Karakter Kamaruddin Simanjuntak yang tak kenal kompromi rupanya juga dimiliki sejawatnya yang ditunjuk penyidik Mabes Polri menggantikan posisi penasihat hukum Bharada E sebelumnya. Deolipa Yumara dan Burhanuddin tidak kalah nyali dengan Kamaruddin Simanjuntak. Duet Deolipa-Burhanuddin tanpa tedeng aling-aling dan tanpa merasa wajib meminta restu penyidik Mabes Polri yang menempatkannya sebagai advokat Barada E untuk menyampaikan materi sensitif dalam BAP yang dipandang penting diketahui publik. Keduanya secara terbuka menyampaikan kalau pembunuhan terhadap Brigadir J merupakan skenario Sambo. Klien mereka, Barada E mengeksekusi Brigadir J di bawah perintah Sambo.

Langkah Deolipa-Burhanuddin dituding penyidik menangguk keuntungan di atas kerja keras penyidik. Akibat keduanya tersingkir dan penasihat hukum Bharada E kembali berganti.

Sementara di sisi Putri Candrawathi (PC) tegak advokat yang tak kalah garangnya, Patra M Zen. Mantan Direktur YLBHI yang juga alumni University of Essex, Inggris yang memilih konsentrasi International Human Rights Law. Advokat dengan background aktivis HAM biasanya tampil mewakili korban. Bagaimana pun posisi Putri Candrawathi saat ini oleh publik dianggap bagian dari Sambo sehingga citra PC belum sepenuhnya bisa dilepas dari bayangan Sambo.

TERKAIT:  Advokat Antara Profesionalitas & Pelanggaran Etika Profesi

Kehadiran Patra yang melihat sosok PC dari sudut pandang feminisme PC sebagai perempuan akan menjadi korban stigma tanpa publik sadari. Alasan harga diri keluarga yang sempat muncul kepermukaan tak lepas dari rembesan idiologi maskulitas yang tanpa sadar hadir sebagai pembenar atas tindakan Sambo. Pada saat yang sama stigma perempuan sebagai penyebab aib keluarga muncul dan merugikan PC.

Mengapa stigma merusak harga diri keluarga tidak dilekatkan pada Sambo yang juga terseret isu perselingkuhan dengan perempuan lain padahal Sambo penganut Kristiani. Tanpa sadar penilaian kita dipengaruhi idioligi patriarki yang dianut secara dominan oleh masyarakat Indonesia. Akibatnya PC sebagai perempuan mengalami kekerasan berlapis, dari kekerasan psikis hingga kekerasan verbal. Di sini letak relevansi pernyataan Patra ketika mengatakan “Kalau ada laporan perempuan korban kekerasan wajib dianggap benar selama belum terbukti sebaliknya”.

TERKAIT:  Citra Danny Terlilit Tali Tambang

Kehadiran advokat pemberani di pusaran kasus Sambo membuktikan peran advokat yang sesungguhnya sebagai penjaga konstitusi (the guardian of constitution). Bila selama ini terminologi the guardian of constitution dianggap identik dengan istitusi mahkamah konstitusi berdasarkan penjelasan undang-undang. Sebaliknya peran advokat sebagai penjaga konstitusi sejatinya lahir dari pengakuan publik berdasarkan pengalaman riil mereka saat didampingi advokat dalam memperjuangkan keadilan.

Sejarah advokat adalah sejarah perlawanan terhadap kesewenang-wenangan para diktator yang melanggar konstitusi. Bila hari ini peran sebagai penjaga konstitusi banyak bergeser seiring perkembangan zaman, dalam kasus Sambo para advokat yang terlibat kembali menampilkan peran mereka sebagai pelindung bagi para pencari keadilan.