Berita terkait barang bukti kasus dugaan korupsi di Kementan rupanya belum juga redup, sebaliknya malah terus berkecambah. Barang bukti berupa cek senilai 2 triliun yang ikut disita saat penggeledahan di Rumah Dinas Mentan yang baru diungkap media kemarin diragukan mantan penyelidik KPK. Bahkan menurut penelusuran PPATK cek tersebut terindikasi bodong.
Fakta ini tak pelak memicu spekulasi publik. Sejumlah pertanyaan dilontarkan, bahkan sejumlah pihak mulai menyangsikan profesionalitas KPK dalam kasus ini.
Lalu bagaimana dengan status bukti lain seperti kepemilikan 12 Senpi atau uang puluhan miliar yang ikut disita saat penggeledahan, dan seterusnya.
Sampai saat ini respon lawyer SYL yang digawangi Febri Diansyah belum juga menyampaikan penjelasan hal ihwal penggeledahan KPK.
Hari ini justru di kalangan pewarta tersiar kabar kalau pihak keluarga SYL secara khusus menunjuk Jamaluddin Koedoeboen sebagai Kuasa Hukum untuk mewakili kepentingan keluarga terkait kasus yang menimpa SYL.
Jamaluddin Koedoeboen, lawyer ibu kota yang namanya cukup dikenal luas karena sering mendampingi kasus selebriti. Pada Pilpres 2019 lalu, Jamaluddin Koedoeboen ditunjuk sebagai Koordinator Lawyer Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno. Saat dihubungi barusan, Jamal mengiyakan kalau dirinya ditunjuk sebagai kuasa hukum keluarga.
Saat ditanya agenda apa saja dalam waktu dekat kaitannya sebagai kuasa hukum keluarga, Jamal menjawab diplomatis: “Saat ini belum bisa bicara banyak terkait kasus ini karena belum memahami detail kasus sehingga mesti belajar cepat termasuk rencana meminta ruang pada KPK untuk bisa dipertemukan langsung dengan SYLÂ agar lebih memperkaya informasi sekaligus meminta masukan beliau. Setelah itu baru bisa memberi gambaran pada kawan-kawan media mengenai informasi yang kira-kira relevan disampaikan ke publik”.
Jamaluddin Koedoeboen adalah alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, satu almamater dengan SYL. Sambil berkarir sebagai advokat, mantan Ketua DPRD Kota Tual ini melanjutkan Program S2 dan S3 di Universitas Jayabaya Jakarta.
Mantan aktivis Senat Mahasiswa Fak. Hukum Unhas ini berharap dukungan moral warga Sulsel serta masyarakat Kawasan Timur Indonesia agar dirinya maksimal mendampingi serta mengawal kasus ini agar tetap dalam koridor hukum dan tidak ditumpangi kepentingan politik tertentu.