Andi Mulyadi Mustafa, S.H.
“Menjadi advokat merupakan panggilan hidup, setidaknya prinsip itu masih dipegangnya sebelum pada akhirnya 5 tahun silam memutuskan bersalin profesi menjadi politisi”.
Andi Mulyadi Mustafa atau biasa disapa Andi Mul, lahir di Pajalele, Pinrang, 15 April 1972 adalah anak kelima dari delapan bersaudara. Ayahnya, Puang mustafa Syah, seorang tentara yang diberi amanah sebagai Kepala Desa Benteng Paremba, Kec. Lembang, Kab. Pinrang di era 80-an di masa orde baru. Di saat menjelang pensiun beliau kembali diberi kepercayaan sebagai Ketua MUI Kec. Lembang, Kab. Pinrang.
Soal mendidik anak, Puang Mustafa Syah menerapkan disiplin tinggi namun sangat demokratis karena sadar hanya bekal pendidikan yang mampu mengantar anak-anaknya meraih masa depan yang dicita-citakan. Pesan beliau yang tidak akan pernah dilupakan anak-anaknya: ” Hanya pendidikan yang bisa saya wariskan pada kalian anak-anakku, jadi bersungguh-sungguhlah “.
Meskipun kondisi ekonomi keluarga terbilang sulit masa itu, Puang Mustafa Syah merestui anak-anaknya memilih tempat kuliah sesuai bakat dan minat masing-masing. Dari 8 orang anak semuanya melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi, 2 anak laki-laki ngotot ingin kuliah di Pulau Jawa, di Universitas Gadjah Mada dan Universitas Muhamadiyah Yogyakarta. Sementara 6 lainnya memutuskan kuliah di Makassar. Andi Mul sendiri memilih Fàkultas Hukum Unhas, sedang 2 saudaranya memilih Fakultas Teknik dan Fakultas Ekonomi di universitas yang sama.
Berkat kerja keras serta doa kedua orang tuanya, Andi Mul serta ketujuh saudaranya berhasil menyelesaikan kuliah. Dua saudara laki-lakinya setelah merai gelar sarjana di UGM dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta memutuskan tidak pulang kampung dan memilih berkarir sebagai ASN di Jakarta dan Yogyakarta.
Andi Mul sendiri memilih menjadi advokat dan menjalani karir profesionalnya di bawah bendera ANDI MULYADI MUSTAFA & Patrners di Kota Makassar. Keputusannya pulang kampung dan menggeluti dunia politik sebagai Anggota DPRD berangkat dari alasan yang kurang lebih sama ketika pertama kali memantapkan langkah menjadi advokat yang ingin mengabdi serta memperjuangkan keadilan publik serta nasib para pencari keadilan. Namun sebagai legislator perjuangannya lebih fokus mewujudkan keadilan serta kesejahteraan masyarakat Pinrang yang merupakan konstituennya.
Halnya dengan keputusannya menjadi politisi, menggeluti dunia advokat pun tidak datang tiba-tiba. Ketertarikannya pada profesi ini sudah terlihat sejak masih tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Hukum Unhas di paruh awal 90-an.
Sejak menjadi mahasiswa di Fakultas Hukum Unhas, Andi Mul sudah akrab dengan aktivitas pendampingan masyarakat melalui LPKBH (Lembaga Pengkajian Konsultasi dan Bantuan Hukum), lembaga yang dibentuknya bersama kawan-kawan dekatnya yang lintas angkatan. Andi Mul yang terdaftar sebagai mahasiswa Fakultas Hukum Unhas pada tahun 1992 tercatat sebagai direktur, sementara posisi wakil direktur dijabat Sony Abbas Sabbi dengan anggota antara lain: Abd. Rasyid, Muhammad Zubair, Andi Agus, Pabeangi, Irwan Rahman, Muhammad Ilham, Acram Mappaona Azis, Hasrul dll.
Salah satu kasus yang sangat berkesan bagi Andi Mul adalah saat awak LPKBH mendampingi dan memperjuangkan pelaksanaan eksekusi putusan Pengadilan Negeri Bulukumba yang memenangkan masyarakat adat Kajang atas sengketa lahan seluas 600 hektar melawan PT London Sumatra Indonesia, Tbk, perusahaan perkebunan yang memegang HPH ribuan hektar yang mencaplok hak ulayat Masyarakat Adat Kajang di Kabupaten Bulukumba.
Berkat pendampingan LPKBH bersama sejumlah masyarakat sipil Bulukumba, putusan yang tidak pernah bisa dieksekusi selama 15 tahun berhasil dituntaskan dan tanah ulayat masyarakat adat kembali ke pangkuan Masyarakat Adat Kajang.
Keberhasilan tersebut membuat keyakinan anak-anak muda ini bertekad memilih profesi hukum sebagai jalan hidup mereka setelah meraih gelar sarjana. Andi Mulyadi Mustafa, Abd. Rasyid, Andi Agus, Acram Mappaona Azis memutuskan menjadi advokat. Sementara Muhammad Zubair memilih menjadi Jaksa yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Batang Hari, Muhammad Ilham memilih menjadi hakim PTUN dan sekarang menjabat Ketua PTUN Palangkaraya, Pabeangi berkiprah sebagai entrepreneur di Sulawesi Tenggara, Irwan Rahman mengabdi sebagai ASN di Kolaka, sedang Hasrul memilih kembali ke kampus sebagai akademisi (Mantan WD III Fak. Hukum Unhas) dan insyah Allah sebentar lagi meraih gelar guru besar hukum.
Karir profesional Andi Mul sebagai advokat sudah dirintis begitu lulus sebagai sarjana hukum dengan mendirikan Law Office WHITE JUSTICE bersama kawan-kawan seperjuangannya sejak mahasiswa.
Setelah terpilih menjadi legislator melalui partai Nasdem selama masa jabatan 2019-2024, Andi Mul oleh sejawatnya dikenal sangat kritis dan membuat repot eksekutif maupun legislatif sendiri. Kritiknya terhadap banyaknya perda yang tidak efektif dan terkesan diproyekkan membuatnya berang dan meminta menunda penerbitan perda baru sebelum dilakukan audit untuk mengevaluasi perda yang telah terbit serta memastikan signifikansinya terhadap kepentingan masyarakat namun tidak mendapat respon baik dari eksekutif maupun legislatif sendiri.
Menjelang pemilihan legislatif kemarin, Andi Mul jarang muncul di Dapil-nya dan lebih banyak terlihat di Makassar dan Jakarta. Mengenai alasan gagalnya kembali menduduki kursi legislatif, Andi Mul punya penjelasan menarik: “Sejak awal fokus saya pada pilkada, karena harus ikut aturan partai maka wajib hukumnya mendaftar jadi Caleg. Itu sebabnya sejak awal saya mungkin satu-satunya petahana yang tidak memasang baliho”.
Di awal keaktifannya sebagai anggota legislatif sejumlah kalangan meminta Andi Mul berjuang untuk posisi eksekutif menantang petahana dengan tampil sebagai kandidat Bupati Pinrang Periode 2024-2029. “Pinrang butuh kepemimpinan baru yang lebih segar dan berkomitmen memberantas praktik korupsi, kolusi dan nepotisme,” kata beberapa tokoh masyarakat dan pemuda yang menemui Andi Mul kala itu.
Advokat yang sejak mahasiswa meyakini prinsip hidup Sutan Sjahrir bahwa “Hidup yang tak dipertaruhkan tak akan pernah dimenangkan” . Falsafah ini pula yang membuatnya sangat percaya diri menatap kehidupan politik yang keras dan sering tidak mengenal kompromi.
Berbekal pengalaman 20 tahun lebih sebagai advokat plus satu periode sebagai legislator serta support berbagai kalangan, antara lain tokoh masyarakat dan pemuda, teman sejawat, kawan-kawan dekatnya sejak mahasiswa, Andi Mulyadi Mustafa memutuskan ikut bertarung dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Pinrang Periode 2024-2029.
Pada kesempatan baik ini Andi Mulyadi Mustafa memohon restu, dukungan serta mengajak seluruh lapisan masyarakat Pinrang untuk berjuang bersama sambil bergandengan tangan menghadirkan pemerintahan yang bersih, bebas korupsi, kolusi dan nepotisme di bumi Lasinrang.