Penulis: Dr. Irwan Muin, S.H.,M.H.,MKn.
(Calon Ketua DPC Peradi Makassar)
Ajang suksesi kepemimpinan di tubuh organisasi advokat PERADI dalam setiap jenjang senantiasa diharapkan sebagai momentum melahirkan pemimpin-pemimpin yang cerdas, visioner dan berintegritas.
Keberadaan fakultas- fakultas hukum maupun organisasi- organisasi bantuan hukum selama ini adalah mitra yang baik dalam menjalankan misi Peradi di bidang pendidikan dan pelatihan khusus bagi calon-calon advokat serta pendidikan hukum berkelanjutan. Suasana kebersamaan tersebut telah berjalan dengan sangat baik sejak Peradi pertama kali dipimpin oleh Prof.Dr. Otto Hasibuan, SH. MH. ditahun 2003 hingga saat sekarang ini. Kerjasama yang kuat ini pula telah mendorong lahirnya advokat-advokat berkelas anggota Peradi yang siap terjun ke masyarakat memberi layanan jasa hukum berkualitas.
Sebagai stakeholders yang paling dekat, keberadaan fakultas-fakuktas hukum dan OBH tersebut perlu lebih dikembangkan bentuk kerjasamanya dengan Peradi terutama mendorong penguatan kapasitas kelembagaan secara timbal-balik. Sebab selama ini bentuk kerjasama riil antara Fakuktas-Fakultas Hukum dan OBH dengan Peradi, antara lain penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Pendidikan Hukum Berkelanjutan (PHB), Program Magang, Pelatihan-Pelatihan Teknis Keterampilan Hukum, dan lain sebagainya.
Namun penguatan kelembagaan secara timbal-balik tersebut sepatutnya juga menyentuh pada wilayah keperansertaan kampus dan OBH dalam mendorong proses suksesi di tubuh organisasi Peradi yang lebih berkualitas. Peran serta ini tentunya tidak bermaksud ‘mencampuri’ urusan internal Peradi namun tidak lebih sebatas memberi ruang partisipasi publik untuk terlibat memberi kritikan, saran dan pendapat kepada calon-calon pemimpin Peradi.
Tidak bisa dipungkiri, Peradi sebagai Organisasi Advokat yang besar merupakan organisasi yang bertanggung jawab atas kualitas layanan publik anggota-anggotanya di bidang jasa hukum. Fakultas-Fakultas Hukum dan OBH sebagai mitra strategis memiliki kewajiban moral untuk meyakinkan kepada mahasiswa-mahasiswa hukum calon advokat bahwa Peradi adalah organisasi advokat yang berintegritas tinggi dan senantiasa menjaga kualitas luarannya karena dipimpin oleh orang-orang yang cerdas, visioner dan berpengalaman.
Bagi Peradi sendiri kegiatan-kegiatan seperti ini akan berpengaruh besar terhadap pencitraan positif Peradi di ruang publik di tengah “bak jamur bermunculan” organisasi-organisasi advokat. Peradi akan lebih dilihat secara positif sebagai organisasi yang dinamis, berintegritas dan berkelas tinggi.
Salah satu wujud peran serta fakultas-fakuktas hukum dan OBH adalah memfasilitasi terciptanya ruang-ruang dialogis dan debat visi-misi calon-calon yang akan berkompetisi sebagai Pemimpin masa depan bagi DPC Peradi Makassar. Hal ini dapat dilakukan di kampus- kampus maupun di ruang representatif lainnya yang akan dihadiri oleh mahasiswa-mahasiswa dan para dosen hukum, calon advokat, advokat, pekerja bantuan hukum, aparat penegak hukum lain, maupun masyarakat pencari keadilan.
Tidak penting untuk menilai dan menentukan pihak siapa yang harus memulai lebih dahulu mengontak pihak lainnya. Sebab pihak DPC Peradi (PanPel) bisa saja yang menawarkan hal ini kepada pihak kampus/OBH ataukan sebaliknya dengan inisiatif sendiri pihak kampus/OBH mengundang bacalon- bacalon Ketua DPC untuk hadir dalam acara forum debat visi-misi calon Ketua DPC Peradi Makassar tersebut.