Rebutan hak asuh Gala Sky putra tunggal pasangan mendiang Bibi Ardiansyah dengan Vanessa Angel belum menemukan titik terang. Ahli waris kedua almarhum, Doddy Soedrajat ayah Vanessa dengan H. Faisal yang merupakan orang tua Bibi Ardiansyah merasa berhak atas hak asuh terhadap Gala. Kedua bela pihak belum nampak tanda-tanda mau mengalah atau berdamai sementara materi perselisihan melebar ke mana-mana dan memanas. Dari masalah hak asuh, warisan hingga pelanggaran UU ITE. Alih-alih mereda keduanya malah terlihat memasang kuda-kuda dan siap bertarung.
Doddy Soedrajat yang sebelumnya didampingi advokat Sunan Kalijaga yang memilih mundur karena alasan mempertimbangkan tumbuh kembang Gala Sky digantikan Djamaluddin Koedoeboen advokat yang juga dikenal banyak mendampingi pesohor. Alasan pengunduran diri Sunan Kalijaga ditengarai bukan semata-mata karena faktor Gala melainkan diduga tidak tahan dengan serbuan netizen yang menginginkannya mundur sebagai advokat Doddy Soedrajat.
Kedongkolan netizen terhadap Doddy Soedrajat juga ditumpahkan pada advokatnya. Selain dibully di medsos rumah Sunan Kalijaga disambangi puluhan netizen. Publik menduga faktor ini yang menjadi penyebab dominan mundurnya Sunan Kalijaga dari sisi Doddy. Sunan Kalijaga sebetulnya bukan advokat pertama yang mendampingi Doddy melainkan menggantikan posisi Milano Lubis yang saat itu dikabarkan sakit.
Didampingi advokat senior Djamaluddin Koedoeboen kini Doddy Soedrajat siap-siap melaporkan Fujianti Utami alias Fuji ke polisi atas dugaan pelanggaran UU ITE. Langkah hukum terhadap putri H. Faisal akan diambil setelah tenggak waktu 3 kali 24 jam untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka ke publik karena diduga telah mencemarkan nama baik Doddy Soedrajat di media diabaikan.
Saat ditanya mengapa bersedia menjadi advokat Doddy Soedrajat padahal bung tahu kalau advokat sebelumnya mengundurkan diri. Apa bung Djamal tidak takut dibully netizen?
Djamaluddin Koedoeboen rupanya punya jawaban menarik sekaligus mencerahkan. Bagi bang Djamal demikian biasanya disapa berpandangan bahwa, “Advokat kalau hanya mau mendampingi kasus yang tanpa risiko dan bersedia bekerja hanya di zona nyaman, lantas siapa yang akan mendampingi pencari keadilan yang berada di bawah tekanan publik atau negara misalnya?”.
Memutuskan mendampingi Doddy Soedrajat bukan tanpa pertimbangan, sebelum menandatangani surat kuasa Djamal meminta Doddy Soedrajat menjelaskan secara detail dan jujur mengenai masalah yang dianggap krusial, termasuk isu yang membuat geram para netizen. setelah memperoleh penjelasan yang cukup gamblang, Putra Maluku Tenggara yang mempersunting perempuan berdarah Makassar ini menyatakan kesediaannya menjadi advokat ayah mendiang Vanessa Angel.
Ditanya sekali lagi soal kedongkolan netizen, Djamal lagi-lagi menjawab dengan bijak bahwa kegeraman netizen itu masalahnya cukup kompleks. Informasi yang simpang siur dan terus berkecamba membuat duduk masalah yang sebenarnya melebar ke mana-mana. Akibatnya subtansi masalah bergeser dari yang sebenarnya, pada hal-hal yang seharusnya tidak menjadi konsumsi publik. Hal ini juga tidak bisa dipungkiri karena salah satu pemicunya adalah sikap Doddy Soedrajat sendiri yang ikut larut dalam suasana euforia.
Menurut Djamal ia sudah mengingatkan kliennya untuk mengontrol dan membatasi omongannya di publik karena masalah yang dihadapinya sangat sensitif yang membutuhkan penanganan ekstra hati-hati dan bijaksana. Aspek sensibilitas publik harus diperhatikan untuk menghindari masalah menjadi melebar, sehingga bisa fokus pada subtansi masalah. Soal besarnya atensi publik terhadap masalah ini sangat bisa dipahami apa lagi di era dimana setiap orang memiliki akses ke ruang publik lewat media sosial. Kecemasan berlebihan pada komentar netizen tidak seharusnya direspon terlalu serius oleh advokat. Bagi advokat fokus pada penyelesaian masalah klien, karena hal itu merupakan tugas utama dan jika perlu harus mengabaikan aspek popularitas, apa lagi jika sampai merugikan kepentingan klien.
Terkait advokat yang sedang menjalankan tugas, penting publik ketahui adalah bahwa advokat tidak identik dengan klien dan itu dijamin dalam UU Advokat. Peran advokat sebagai penegak hukum salah satunya menjaga jangan sampai kliennya diperlakukan secara tidak adil oleh aparat penegak hukum lain termasuk pers. Menjaga agar jangan sampai pers kita mengabaikan asas presumption of innocence atau asas praduga tak bersalah bukan hanya tugas advokat dan dewan pers serta mereka yang sedang menjadi obyek pemberitaan melainkan tanggung-jawab semua pihak yang menginginkan pers bekerja dalam koridor UU dan kode etik jurnalistik.
Sebagai advokat yang sering mendampingi serta menangani permasalahan yang menimpa publik figur Djamal sudah banyak merasakan suka-duka berurusan dengan pers. Namun Djamal mengakui sisi positif dan sukanya masih jauh lebih banyak dibanding dukanya. Bagi advokat yang sering berurusan dengan hal-hal sensitif dan berisiko seperti saat menjadi kordinator advokat salah satu calon presiden pada Pilpres 2019 lalu sulit dibayangkan jika tanpa dukungan media. Dirugikan akibat pemberitaan media atau kema netizen bagi Djamal bullying justru menjadi suplemen dalam menjalani profesinya sebagai advokat.
Selain sebagai advokat, Djamal juga dipercaya menahkodai sebuah ormas Maluku di Jakarta, yakni Kerukunan Keluarga Besar Masyarakat Maluku (KKBMM) Provinsi Maluku yang anggotanya tersebar di seluruh tanah air. Karena sikap kritisnya advokat yang selalu tampil fashionable ini beberapa waktu lalu dilaporkan oleh Pemkab Maluku Tenggara ke Polisi karena mengeritik kebijakan Pemkab yang meminjamkan dana sebesar Rp. 250 miliar kepada pihak ketiga. Bagi Djamal jadi pejabat itu tidak boleh anti kritik karena itu bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi dan mengontrol jalannya pemerintahan dan dijamin konstitusi.
Pemimpin yang tidak bersedia dikritik menandakan kalau dia belum siap menjadi pemimpin.
Putra Maluku asal Kepulauan Kei jebolan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar yang sebelum memutuskan menjadi advokat dan hijrah ke ibu kota negara adalah mantan Ketua DPRD Kota Tual serta Ketua DPD KNPI Maluku Tenggara periode 2004. Sembari bekerja sebagai advokat bang Djamal melanjutkan studinya pada pendidikan magister dan doktor pada Fakultas Hukum Universitas Jayabaya Jakarta.
Ditanya kemungkinan mundur sebagai advokat Doddy Soedrajat karena tekanan netizen?
Bapak dari 3 mahasiswi kedokteran dan 1 putra di fakultas ini menjawab bijak namun tegas, “Setiap kerjasama berpotensi berakhir karena alasan mendasar yang tidak mungkin lagi dikompromikan. Namun tidak mungkin saya mundur hanya karena alasan takut menghadapi risiko pekerjaan. Advokat itu mesti punya sikap”.
Pernyataan bang Djamal ini yang mengakhiri pembicaraan via seluler dengan opinirt.com malam ini. (rt)