Aksi populisme sejumlah kepala daerah yang turun langsung menangani permasalahan sosial masyarakat ke depan sepertinya bakal menjadi tren baru yang akan menyesaki ruang publik kita.
Aksi turun langsung menangani tetek bengek permasalahan sosial ini belakangan dilakoni secara konsisten oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Dalam aksinya menangani berbagai masalah sosial seperti persampahan, bangunan tak berizin, sengketa lahan warga hingga menyantuni lansia yang masih aktif berdagang keliling, Dedy Mulyadi seringkali menampakkan kemarahan sebagai respon kelalaian birokrasi menjalankan fungsinya.
Aksi Dedi Mulyadi, yang berada di bawah sorot kamera dan ditayangkan di YouTube melalui Dedi Mulyadi Channel serta merta menjadi viral dan menuai apresiasi serta decak kagum netizen menjadikan Dedy Mulyadi icon baru pemimpin peduli. Keberpihakannya pada rakyat kecil dengan mengusung jargon keadilan serta kesetaraan pada setiap aksinya dengan justifikasi yuridis formal, nilai kearifan lokal hingga kisah para rasul berhasil menggelembungkan sosok Dedi Mulyadi hingga beberapa kalangan menyebutnya sebagai, “The Next Jokowi”.
Aksi populisme Dedi Mulyadi sepertinya berhasil menginspirasi sejawatnya di kota lain. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin beberapa waktu lalu tak bisa menahan geram menyaksikan sejumlah pengendara di Makassar yang ugal-ugalan dan mengabaikan aturan berlalu lintas yang mengakibatkan kemacetan parah.
Selain menuai pujian, sejumlah pihak mempertanyakan aksi wali kota yang turun langsung menyelesaikan permasalahan yang harusnya menjadi tanggung-jawab institusi kepolisian atau cukup menginstruksikan pada aparatus negara berwenang untuk mengatasinya.
Sulitnya menangani permasalahan kemacetan di Kota Makassar, halnya dengan kota besar lainnya di Indonesia bukan hal yang bisa diselesaikan dengan sekali tepuk atau dengan amarah sekalipun. Kompeleksitas permasalahan kemacetan tidak akan pernah bisa diselesaikan sekali pun Wali Kota Makassar saban hari turun langsung ke jalan membantu mengurai kemacetan.
Kebijakan memperlebar ruas jalan atau membangun jalan alternatif hanya bersifat sementara yang bahkan menciptakan kemacetan baru saat pelaksanaan berlangsung. Begitu jalan alternatif dibangun segera diikuti dengan menjamurnya bangunan baru serta berbagai aktivitas sepanjang jalan yang cepat atau lambat akan melahirkan kemacetan baru.
Solusi terhadap masalah kemacetan ini sudah jadi pengetahuan umum. Singkatnya dibutuhkan kebijakan radikal kepala daerah atau wali kota antara lain keberanian menertibkan dengan mengeksekusi bangunan ilegal sepanjang jalan yang menghalangi lalu lintas serta membatasi kepemilikan kendaraan pribadi di wilayah-nya dengan konsekuensi pemerintah kota mampu menghadirkan moda transfortasi publik yang terjangkau dan nyaman.
Masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas dengan melawan arus misalnya tidak bisa sepenuhnya dilihat sebagai prilaku penyimpangan atau ketidakdisiplinan semata, melainkan bisa jadi bentuk perlawanan terhadap kegagalan pemerintah mewujudkan janji serta tanggung-jawabnya menyiapkan layanan publik yang baik. Di sini pentingnya pemerintah menyadari perannya sebagai pelayan publik dan bukan justru sebaliknya berlagak sebagai tuan yang merasa berhak memarahi masyarakat.
Pertanyaan selanjutnya, mungkinkah kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat dengan sokongan penuh elit politik serta pemilik modal cukup nyali mengambil kebijakan radikal yang tidak populis seperti penggusuran rakyat kecil serta pedagang kaki lima yang menempati ruas jalan, pembatasan kepemilikan kendaraan pribadi yang pemasarannya didominasi oligarki, termasuk menertibkan bangunan ilegal milik oligarki yang ikut berkontribusi memenangkan kepala daerah bersangkutan hingga menempati mahligai kekuasaan?