Seperti umumnya netizen, saya termasuk yang sejak awal keliru karena menyangka kekuasaan Jokowi berakhir begitu Prabowo Subianto dilantik. Sekalipun demikian saya juga tidak percaya dengan agenda mereka yang menuntut pertanggungjawaban hukum atas kebijakan Jokowi di masa lalu bisa diadili seperti pernyataan mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua yang mendesak KPK segera memborgol Jokowi.
Sebagai presiden terpilih, Prabowo yang disokong penuh Jokowi dengan gerbong oligarki ekonomi yang relatif solid tidak mungkin menyerahkan cek kosong pada Prabowo untuk diisi sesuka hati. Agenda keberlanjutan itu dengan jelas bisa dilihat pada visi-misi pasangan Prabowo-Gibran yang berkomitmen melanjutkan pembangunan infrastruktur yang belum rampung di era Jokowi terutama masalah pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
Gagapnya Prabowo mengeksekusi keberlanjutan Proyek Startegi Nasional (PSN) serta IKN akibat tekanan seteru Jokowi serta minimnya budget yang bersumber dari APBN membuat Jokowi tetap cawe-cawe dan berpikir keras membantu rezim pemerintahan Prabowo menuntaskannya. Sementara desakan oposan Jokowi yang belum puas terus menuntut Prabowo menarik garis demarkasi yang tegas antara keduanya serta tuntutan mengabaikan carry over yang ditinggalkan rezim Jokowi untuk dipertanggungjawabkannya sendiri tak memperoleh dukungan politik yang signifikan dari elit politik pendukung kekuasaan. Dan faktanya hari ini Prabowo kembali menunjukkan komitmen secara terbuka akan melanjutkan proyek IKN. Pertanyaannya, dari mana anggarannya kalau beban APBN terlalu berat jika tidak berharap dari para pemilik modal?
Dari sini kita menyaksikan besarnya tingkat ketergantungan pada para pemilik modal mencengkeram elit politik melalui politik transaksional saat pemilu. Pemberian sejumlah konsesi atas kawasan hutan, laut, pertambangan dan industri ekstraktif lainnya serta berbagai kemudahan berusaha kepada para oligarki ekonomi sebagai kompensasi atas partisipasi mereka memenangkan elit bersangkutan. Desakan terhadap Prabowo agar segera membatalkan berbagai konsesi yang sudah terlanjur diserahkan pada oligarki merupakan tuntutan yang tidak realistis mengingat di atas lahan dimaksud sudah berdiri sejumlah megah proyek milik swasta dengan pola kerjasama yang rumit seperti pada kasus reklamasi. Kepentingan serta ketergantungan rezim pemerintahan terhadap oligarki bukan hanya menjelang kontestasi pemilu melainkan saat kemenangan sudah diraih sebagai lokomotif untuk mempercepat laju pembangunan ekonomi sekaligus menghadapi kontestasi politik pada periode berikutnya. Simbiosis mutualisme yang bak kembar siam ini yang sulit dilakukan pembedahan.
Di mana pun di muka bumi ini negara yang menganut ekonomi kapitalis mensyaratkan akumulasi modal oleh sekelompok oligarki demi mendorong percepatan pertumbuhan yang kemudian diharapkan terdistribusi secara adil ke seluruh lapisan masyarakat dalam wujud pembangunan infrastruktur publik. Pemberian HGB di atas laut untuk kepentingan reklamasi sekalipun secara prosedural pada kasus tertentu melanggar hukum namun pada prinsipnya pemberian HGB memiliki alas hak yang kuat. Dalam pidato perpisahan Presiden Joe Biden beberapa waktu lalu mengingatkan warga Amerika Serikat akan bahaya penumpukan kekuasaan di tangan sejumlah kecil orang kaya raya dan kekhawatirannya bahwa hal itu akan berdampak pada proses demokrasi di negara tersebut.
Pola ini berlangsung bukan hanya di era kepemimpinan Jokowi tapi juga di rezim pemerintahan sebelumnya yang mengedepankan pembangunan infrastruktur fisik demi mempercepat laju pembangunan. Hanya saja di bawah rezim pemerintahan Jokowi developmentalisme ini berlangsung maksimal untuk tidak menyebutnya agresif. Jejak paradigma yang berpihak pada oligarki ini bisa dengan mudah dilacak sejak dicanangkan pertama kali oleh rezim orde baru untuk mengatasi krisis multi dimensi terutama hiperinflasi akibat kebijakan ekonomi orde lama yang berkiblat ke negara dengan sistem ekonomi sosialis.
Seiring perubahan kiblat tersebut, untuk menyelamatkan ekonomi yang makin terpuruk akibat hiperinflasi, rezim orde baru melakukan langkah “penyelamatan” dengan reintegrasi Indonesia ke dalam ekonomi dunia dengan kembali menjadi bagian International Monetary Fund (IMF), Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) serta Bank Dunia sehingga aliran bantuan keuangan dan bantuan asing dari negara-negara Barat dan Jepang masuk ke Indonesia. Politik konfrontansi Soekarno juga dihentikan. Untuk memerangi hiperinflasi ini, Soeharto mengandalkan sekelompok teknokrat ekonomi yang sebagian besar dididik di Amerika Serikat yang dikenal sebagai Mafia Berkeley untuk membuat sebuah rencana pemulihan ekonomi yang diikuti pembebasan kontrol terhadap pasar serta mengimplementasikan UU Penanaman Modal Asing dan UU Penanaman Modal Dalam Negeri yang memberi insentif yang menarik bagi para investor untuk berinvestasi di Indonesia.
Jadi kalau Muhammad Said Didu, Abraham Samad, Abdullah Hehamahua serta yang lainnya mengira dengan berhasil membongkar Pagar Laut di pesisir Tangerang sudah berhasil mengalahkan oligarki mungkin beliau kelamaan tidur siang lalu terbangun di keremangan senja dan mengira hari telah pagi. Sebaliknya tanpa mempersoalkan kebijakan politik pertanahan menyangkut reklamasi yang didesign memuluskan oligarki menguasai sumberdaya alam secara tak terbatas, publik justru mempertanyakan tujuannya yang hanya menyerang Aguan tapi mendiamkan kebijakan reklamasi yang berlangsung di seluruh negeri termasuk di kampung halamannya sendiri yang jika digeleda juga sarat masalah.
Gerakan yang disinyalir sejumlah kalangan bernuansa politis ini yang membedakan sudut pandang Didu dan Samad dengan pandangan radikal Rocky Gerung yang berusaha membongkar kebijakan pertanahan yang berbasis pada kepentingan oligarki ke kebijakan politik pertanahan nasional yang tegak lurus pada UUD 45 dan UUPA yang berbasis pada semangat kerakyatan.
Perlawanan dalam kasus Pagar Laut Tangerang berupa letupan di sana-sini justru dituding sejumlah pihak sebatas gerakan politik praktis yang lazimnya “hangat-hangat tahi ayam” karena tidak berangkat dari kesadaran populisme. Berbeda dengan gerakan sosial yang diusung civil society yang dimotori aktivis reforma agraria yang sudah berlangsung berpuluh tahun yang menuntut perombakan total kebijakan agraria nasional agar berpihak pada petani kecil, nelayan tradisional serta masyarakat adat.
Bagi para pemilik modal menghadapi gempuran seperti pada kasus Pagar Laut bukan hal luar biasa selama yang dipermasalahkan bukan kebijakan agraria nasional yang bisa mengganggu stabilitas bisnis mereka secara keseluruhan. Jika toh pada akhirnya harus angkat kaki dari pesisir Tangerang misalnya tidak akan melibas bisnis serupa mereka di tempat lain. Berbeda jika yang dituntut publik adalah pembatalan atau pencabutan seluruh regulasi menyangkut proyek reklamasi serta kebijakan pemberian konsesi yang merugikan rakyat banyak dan menghancurkan ekosistem yang diselenggarakan oligarki ceritanya jadi lain.
Selama perlawanan masih bermodal jargon serta sumpah serapah atau tangisan piluh bercucuran air mata tanpa sikap kritis serta konsistensi dan setelah itu kembali senyap tanpa pernah menyentuh subtansi masalah tak ubahnya mengatasi simptom tanpa mengenali sumber penyakit. Pementasan melodrama yang hari-hari belakangan mengharu biru ruang publik kita dalam episode, “Pagar Laut Pesisir Tangerang” yang diyakini akan segera berakhir seiring hadirnya episode baru.